Iklan

Pertanyaan

UU No. 24 Tahun2007 menggolongkan bencana alam menjadi tiga yaitu…

UU No. 24 Tahun 2007 menggolongkan bencana alam menjadi tiga yaitu…

  1. Bencana alam, bencana ekonomi, bencana sosial

  2. Bencana alam, bencana non alam, bencana sosial

  3. Bencana alam, bencana non alam, bencana buatan manusia

  4. Bencana alam, bencana sosial, bencana lingkungan

  5. Bencana alam, bencana buatan manusia, bencana sosial

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

12

:

25

Klaim

Iklan

M. Miswandi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Menurut UU Nomer 24 Tahun 2007, bencana digolongkan menjadi: Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Berdasarkan uraian tersebut, maka jawaban yang tepat adalah B.

Menurut UU Nomer 24 Tahun 2007, bencana digolongkan menjadi:

  1. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
  2. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
  3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Berdasarkan uraian tersebut, maka jawaban yang tepat adalah B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

11

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan apa yang dimaksud dengan bencana alam, kemudian berikan contoh bencana alam!

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia