Iklan
Pertanyaan
UU No. 24 Tahun 2007 menggolongkan bencana alam menjadi tiga yaitu…
Bencana alam, bencana ekonomi, bencana sosial
Bencana alam, bencana non alam, bencana sosial
Bencana alam, bencana non alam, bencana buatan manusia
Bencana alam, bencana sosial, bencana lingkungan
Bencana alam, bencana buatan manusia, bencana sosial
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
22
:
12
:
25
Iklan
M. Miswandi
Master Teacher
11
4.8 (7 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia