Reformasi di Indonesia terjadi pada tahun 1998 sebagai perubahan kembali bentuk atau sistem ketatanegaraan Indonesia. Berikut ini diuraikan kondisi sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan pada masa reformasi.
1. Kondisi bidang sosial
Kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada diwarnai dengan terjadinya berbagai konflik sosial yang bersifat etnis di tengah masyarakat. Namun pemerintah mampu mengatasi sehingga berangsur-angsur kembali kondusif. Pada masa reformasi masyarakat lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasinya berkat adanya reformasi di bidang komunikasi. Media massa tidak lagi khawatir dibredel melalui mekanisme pencabutan Surat Izin Terbit
2. Bidang Kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Oganization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan
3. Bidang Ekonomi
Kondisi ekonomi Indonesia pasca reformasi yaitu mengalami keterpurukan. Hal ini disebabkan karena terjadi krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Inflasi yang ditimbulkan dari krisis ini semakin meningkat dan membuat rakyat hidup miskin dan menderita. Dari keadaan ekonomi tersebut, para investor asing kemudian memilih untuk mengalirkan dananya ke luar negeri.
4. Bidang Pendidikan
Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Pada masa reformasi dilakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Kurikulum tersebut adalah sebagai berikut. 1). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK);2). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan3). Kurikulum 2013.