Iklan
Pertanyaan
Upaya untuk mengendalikan konflik dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti mediasi dan arbitrasi. Baik arbitrase maupun mediasi keduanya membutuhkan pihak ketiga sebagai penengah. Namun yang membedakannya adalah ….
mediasi, seorang mediator memberi masukan dan memberikan putusan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh pihak berkonflik sedangkan arbitrasi, seorang arbiter hanya memberi masukan dan penyelesaian konflik dikembalikan pada kesepakatan
mediasi, pihak ketiga menentukan baik buruknya sebuah peristiwa apakah peristiwa tersebut merupakan konflik laten atau manifes. Sedangkan arbitrasi, pihak ketiga menentukan baik buruknya dari hasil penjelasan kedua pihak yang terlibat konflik
mediasi, seorang mediator harus menentukan nasib jika pihak yang berkonflik mengalami kekalahan. Sedangkan arbitrase hanya cukup memberikan nasihat dan hasilnya akan menjadi sama-sama saling menguntungkan
mediasi putusanya bisa diganggu gugat tergantung pihak berkonflik mempermasalahkannya atau tidak, sedangkan arbitrasi keputusan bersifat konkrit dan tidak dapat diganggu gugat
mediasi, seorang mediator hanya memberi masukan dan penyelesaian konflik dikembalikan pada kesepakatan, sedangkan arbitrasi, seorang arbiter memberikan putusan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh pihak berkonflik
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
17
:
19
:
47
Iklan
N. Atika
Master Teacher
2
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia