Iklan
Pertanyaan
Perhatikan wacana berikut!
Penataan ruang di Kota Bandung tidak luput dari pelanggaran. Bentuk pelanggaran tata ruang seperti izin pembangunan salah maupun pembangunan tanpa izin. Ada juga pembangunan sudah mendapatkan izin tetapi membangun tidak sesuai izin. Dalam proses perizinan pembangunan sering terdapat ketidaksesuaian antara RTRW Kota Bandung dengan peraturan zonasi dan Keterangan Rencana Kota (KRK). Contohnya, pembangunan salah satu hotel di kawasan Dago. Dari izin yang disepakati, pembangunan hanya enam lantai. Akan tetapi, realisasi pembangunarmya menjadi sembilan lantai.
Sumber : https://www.ayobandung.com/readl20 I 810212 2l2909ll pengamat-pelanggaran-tata-ruang-di-.bandung-masihtinggi, diakses 13 Februari 2019
Upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu....
merevisi tata ruang wilayah sesuai permintaan
mengurangi akses informasi penataan ruang
meringankan sanksi pelanggaran tata ruang
meningkatkan sinkronisasi perencanaan
mengevaluasi anggaran perencanaan
Iklan
N. Puspita
Master Teacher
70
3.1 (7 rating)
Oktavianivini Lewar
Jawaban tidak sesuai
Ayyubi
Jawaban tidak sesuai
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia