Iklan
Pertanyaan
Untuk mengembangkan sektor perekonomian nasional pemerintah memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberdayaan UMKM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Tujuan program pemberdayaan tersebut adalah ....
memantapkan perekonomian masyarakat di wilayah pedesaan
meningkatkan persaingan produk lokal dengan produk impor
mendorong UMKM untuk inemproduksi produk yang siap ekspor
menumbuhkan semangat pelaku UMKM untuk giat memproduksi barang
menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan mengentaskan kemiskinan
Iklan
F. Seftiani
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
2
4.8 (6 rating)
GL PRO
Mudah dimengerti Makasih ❤️
Amalia Cahya
Makasih ❤️
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia