Soerjono Soekanto mendefinisikan konflik sosial sebagai sebuah proses sosial di mana individu atau kelompok berupaya memperoleh tujuan yang menjadi kepentingannya dengan cara menentang lawan disertai ancaman atau kekerasan. Namun ada beberapa cara untuk mencegah konflik sosial agar tidak menjadi kekerasan, yaitu
- Memahami bentuk-bentuk konflik destruktif beserta dampak buruknya.
Konflik destruktif adalah konflik yang menghasilkan dampak negatif yang lebih dominan kepada seseorang, kelompok, lembaga ataupun tatanan sosial. Untuk itu, dampak buruk yang dapat ditimbulkan karena konflik perlu dipahami sehingga dapat dicegah.
- Mencegah konflik lebih baik daripada upaya resolusi konflik.
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat resolusi konflik membutuhkan upaya yang lebih berat dan proses yang cukup panjang sehingga mencegah konflik merupakan upaya yang tepat
- Mencegah konflik laten agar tidak berkembang ke arah konflik terbuka.
Konflik laten adalah konflik yang tersembunyi sehingga tidak selalu berdampak buruk di dalam masyarakat. Akan tetapi, jika tidak diselesaikan maka konflik laten akan berkembang menjadi konflik terbuka. Konflik terbuka lebih cepat mengarah pada kekerasan yang nantinya dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk, seperti kerusakan harta benda ataupun munculnya korban jiwa.
- Menghalangi terjadinya peningkatan konflik ke arah kekerasan.
Upaya ini perlu dilakukan karena peningkatan konflik ke arah kekerasan dapat menghasilkan dampak yang lebih buruk dan merugikan banyak aspek, seperti aspek ekonomi, politik, dan juga aspek kemanusiaan.