Iklan

Iklan

Pertanyaan

Undang-Undang yang memberikan Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD adalah....

Undang-Undang yang memberikan Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD adalah.... undefined 

  1. Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 undefined 

  2. UU Republik indonesia No.19 Tahun 2003 undefined 

  3. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 undefined 

  4. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 dan 2 undefined 

  5. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 undefined 

Iklan

A. Coordinator

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan A.

jawaban yang tepat adalah pilihan A. undefined 

Iklan

Pembahasan

Badan usaha milik daerah(BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki olehpemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMDditegaskan dalam PeraturanPemerintahNo. 25 Tahun 2000 tentangkewenangan pemerintahdankewenanganprovinsi sebagaidaerahotonomi. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut ini ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut : Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam permodalan perusahaan Pemeri...

6

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia