Iklan

Iklan

Pertanyaan

Undang-undang yang dikeluarkan pada masa Pendudukan Jepang yang berisi tentang larangan kepada orang-orang Indonesia untuk memperbincangkan pergerakan atau propaganda perihal peraturan dan susunan negara adalah....

Undang-undang yang dikeluarkan pada masa Pendudukan Jepang yang berisi tentang larangan kepada orang-orang Indonesia untuk memperbincangkan pergerakan atau propaganda perihal peraturan dan susunan negara adalah....

  1. Undang Undang tanggal 22 Juli 1942

  2. Undang Undang No. 2 tanggal 8 Maret 1942

  3. Undang Undang No. 3 tanggal 10 Maret 1942

  4. Undang Undang No. 4 tanggal 3 April 1942

  5. Undang Undang No. 5 tanggal 15 April 1942

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Kebijakan pemerintah pendudukan Jepang dalam bidang politik salah satunya adalah mengeluarkan undang-undang seperti : Undang Undang Nomor 2 tanggal 8 Maret 1942, tentang larangan kepada orang Indonesia untuk berserikat dan berkumpul. Undang Undang Nomor 3 tanggal 10 Mei 1942, tentang larangan kepada orang-orang Indonesia untuk memperbincangkan pergerakan atau propaganda perihal peraturan dan susunan negara. Undang Undang tanggal 22 Juli tahun 1942, tentang larangan pendirian organisasi yang bersifat politik

Kebijakan pemerintah pendudukan Jepang dalam bidang politik salah satunya adalah mengeluarkan undang-undang seperti :

  • Undang Undang Nomor 2 tanggal 8 Maret 1942, tentang larangan kepada orang Indonesia untuk berserikat dan berkumpul.
  • Undang Undang Nomor 3 tanggal 10 Mei 1942, tentang larangan kepada orang-orang Indonesia untuk memperbincangkan pergerakan atau propaganda perihal peraturan dan susunan negara.
  • Undang Undang tanggal 22 Juli tahun 1942, tentang larangan pendirian organisasi yang bersifat politik

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

21

21. Rikza Arrofiqul Ala

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pentingnya propaganda pada masa pendudukan Jepang maka begitu banyak didirikan badan-badan yang khusus bertugas melakukan propaganda. Berikut ini yang merupakan Departemen Propaganda yang dibentuk dib...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia