Iklan

Pertanyaan

Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat. RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Sementara itu, RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan. Berdasarkan persentase alokasi tersebut, kebijakan yang mungkin ditempuh oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan lahan untuk RTH publik adalah ....

Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat. RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Sementara itu, RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan. Berdasarkan persentase alokasi tersebut, kebijakan yang mungkin ditempuh oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan lahan untuk RTH publik adalah ....space 

  1. Revitalisasi bantaran sungai dengan tanggul dan pembangunan jalan inspeksi di sekitar tanggul.space 

  2. Membeli semua lahan kosong milik perusahaan yang gulung tikar untuk diubah menjadi taman kota.space 

  3. Reklamasi pantai dan pembangunan pulau buatan untuk memenuhi kekurangan Ruang Terbuka Hijau.space 

  4. Relokasi masyarakat di permukiman kumuh dan menggunakan lahan bangunan liar bekas gusuran tersebut untuk memenuhi target RTH.space 

  5. Memperbanyak biopori di halaman-halaman sekolah dan revitalisasi semua kawasan lahan tidur untuk pembangunan pusat perbelanjaan.space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

02

:

41

Klaim

Iklan

W. Azahra

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pilihanjawaban yang tepat adalah D.

pilihan jawaban yang tepat adalah D.

Pembahasan

Kota - kota di Indonesia banyak yang belum mampu memenuhi alokasi pemenuhan persentase lahan untuk RTH Publik. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan tata ruang kotatidak sesuai dengan rencana tata ruang. Misalnya, banyaklahan di pinggir sungai atau rel kereta yang seharusnya menjadi RTH Publik justru menjadi permukiman kumuh . Oleh karena itu, pemerintah harus mengatur strategi dalam memenuhi target pemenuhan alokasi lahan untuk RTH. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan revitalisasi lahan tidur / lahan kosong (termasuk lahan yang ditempati bangunan liar) menjadi kawasan RTH. Hal ini dapat dilakukan dengan merelokasi masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh pada lahan pemerintah ke permukiman vertikal yang disediakan pemerintah dan bekas lahannya diubah menjadi RTH . Tentunya upaya tersebut harus dilakukan dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu ke masyarakat agar tidak terjadi konflik. Jadi, pilihanjawaban yang tepat adalah D.

Kota - kota di Indonesia banyak yang belum mampu memenuhi alokasi pemenuhan persentase lahan untuk RTH Publik. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan tata ruang kota tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Misalnya, banyak lahan di pinggir sungai atau rel kereta yang seharusnya menjadi RTH Publik justru menjadi permukiman kumuh. Oleh karena itu, pemerintah harus mengatur strategi dalam memenuhi target pemenuhan alokasi lahan untuk RTH. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan revitalisasi lahan tidur / lahan kosong (termasuk lahan yang ditempati bangunan liar) menjadi kawasan RTH. Hal ini dapat dilakukan dengan merelokasi masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh pada lahan pemerintah ke permukiman vertikal yang disediakan pemerintah dan bekas lahannya diubah menjadi RTH.undefinedTentunya upaya tersebut harus dilakukan dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu ke masyarakat agar tidak terjadi konflik. space 

Jadi, pilihan jawaban yang tepat adalah D.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

8

Iklan

Pertanyaan serupa

Bambang yang terlahir di desa sulit mendapatkan pekerjaan dan kesempatan untuk melakukan usaha. Bambang memutuskan menjadi urbanit untuk meningkatkan taraf hidupnya. Salah satu usaha meningkatkan tara...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia