Iklan

Iklan

Pertanyaan

Undang-Undang Agraria yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1870 berisikan poin-poin berikut, yaitu....

Undang-Undang Agraria yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1870 berisikan poin-poin berikut, yaitu .... 

  1. pemilik tanah wajib mengurus sertifikat tanah

  2. pihak swasta non bumiputra dibatasi memiliki tanah di Hindia Belanda

  3. pemilik tanah wajib membuka lapangan kerja untuk warga yang tidak memiliki tanah

  4. pengelola tanah wajib menyerahkan hasil tanah garapan kepada pemerintah kolonial Belanda

  5. bumiputra pemilik tanah menyewakan tanahnya kepada pemodal swasta Belanda selama 25 tahun

Iklan

R. Rastri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Undang-Undang Agraria 1870 atau Agrarische Wet yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda berisi ketentuan sebagai berikut: Gubernur Jendral tidak diperbolehkan menjual tanah. Dalam larangan ini tidak termasuk tanah-tanah kecil untuk perluasan kota dan desa serta untuk mendirikan perusahaan. Gubernur Jendral dapat menyewakan tanah menurut peraturan undang-undang. Dalam peraturan ini tidak termasuk tanah-tanah yang telah dibuka oleh rakyat asli atau yang digunakan untuk penggembalaan ternak umum, ataupun yang masuk lingkungan desa untuk keperluan lain. Dengan peraturan undang-undang akan diberikan tanah-tanah hak Erpacht untuk paling lama 75 tahun. Gubernur Jendral menjaga jangan sampai pemberian tanah-tanah itu melanggar hak-hak rakyat. Tanah-tanah yang dimiliki rakyat asli dapat diberikan kepada mereka itu disebut Hak Eigendon, disertai syarat-syarat pembatasan yang diatur dalam undang-undang dan harus tercantum dalam surat tanda eigendom itu, yakni mengenai kewajiban-kewajiban pemilik kepada negara dan desa; dan pula tentang hal menjualnya kepada orang yang tidak masuk golongan rakyat asli. Persewaaan tanah oleh rakyat asli kepada orang-orang bukan rakyat asli berlaku menurut peraturan undang-undang. Dari ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwaUndang-undang membatasi pihak swasta non bumiputra memiliki tanah di Hindia Belanda. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B

Undang-Undang Agraria 1870 atau Agrarische Wet yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda berisi ketentuan sebagai berikut: 

  1. Gubernur Jendral tidak diperbolehkan menjual tanah.
  2. Dalam larangan ini tidak termasuk tanah-tanah kecil untuk perluasan kota dan desa serta untuk mendirikan perusahaan.
  3. Gubernur Jendral dapat menyewakan tanah menurut peraturan undang-undang. Dalam peraturan ini tidak termasuk tanah-tanah yang telah dibuka oleh rakyat asli atau yang digunakan untuk penggembalaan ternak umum, ataupun yang masuk lingkungan desa untuk keperluan lain.
  4. Dengan peraturan undang-undang akan diberikan tanah-tanah hak Erpacht untuk paling lama 75 tahun.
  5. Gubernur Jendral menjaga jangan sampai pemberian tanah-tanah itu melanggar hak-hak rakyat.
  6. Tanah-tanah yang dimiliki rakyat asli dapat diberikan kepada mereka itu disebut Hak Eigendon, disertai syarat-syarat pembatasan yang diatur dalam undang-undang dan harus tercantum dalam surat tanda eigendom itu, yakni mengenai kewajiban-kewajiban pemilik kepada negara dan desa; dan pula tentang hal menjualnya kepada orang yang tidak masuk golongan rakyat asli.
  7. Persewaaan tanah oleh rakyat asli kepada orang-orang bukan rakyat asli berlaku menurut peraturan undang-undang.

Dari ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa Undang-undang membatasi pihak swasta non bumiputra memiliki tanah di Hindia Belanda. 

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B
 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

113

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Salah satu hak istimewa yang dimiliki VOC adalah mencetak dan mengedarkan uang sendiri yang bertujuan untuk ....

10

1.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia