Iklan

Iklan

Pertanyaan

Uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah disebut ....

Uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah disebut .... space space 

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

​​​​​​uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah disebut uang kartal.

​​​​​​uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah disebut uang kartal. space space 

Iklan

Pembahasan

Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah uang kartal. Uang kartal adalahjenis uang yang berbentuk kertas maupun logam yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Sesuai dengan UU Pokok Bank Sentral No. 13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia (BI) merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia. Dalam Di dalam UU Pokok Bank Indonesia No. 11 Tahun 1953, terdapat dua macam uang kartal dengan karakteristik tertentu, yaitu sebagai berikut. Uang Negara: uang diterbitkan oleh pemerintah dan terbuat dari bahan plastik. Uang Bank: uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan logam. Dengan demikian, ​​​​​​uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah disebut uang kartal.

Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah uang kartal.

Uang kartal adalah jenis uang yang berbentuk kertas maupun logam yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Sesuai dengan UU Pokok Bank Sentral No. 13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia (BI) merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia. Dalam Di dalam UU Pokok Bank Indonesia No. 11 Tahun 1953, terdapat dua macam uang kartal dengan karakteristik tertentu, yaitu sebagai berikut.

  1. Uang Negara: uang diterbitkan oleh pemerintah dan terbuat dari bahan plastik.
  2. Uang Bank: uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan logam.


Dengan demikian, ​​​​​​uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah disebut uang kartal. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

8

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan ciri-ciri uang berikut ! Diterbitkan oleh bank umum Berupa surat - surat berharga Contohnya cek dan bilyet giro Berdasarkan ciri – ciri di atas, kelebihan jenis uang terseb...

55

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia