Sehari sebelum proklamasi kemerdekaan, tepatnya tanggal 16 Agustus 1945, terjadi penculikan Soekarno dan Hatta ke daerah Rengasdengklok. Salah satu pemuda yang ikut dalam penculikan itu ialah Sayuti Melik. Sayuti Melik dan pemuda lainnya seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Desakan ini muncul karena Jepang sudah mengalami kekalahan dari Sekutu-nya. Setelah para pemuda mengalami perundingan yang cukup alot dengan golongan tua para pemuda kembali membawa Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta untuk melaksanakan perumusan naskah proklamasi yang dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang menjadi Jalan Imam Bonjol diiringi oleh Shunkichiro Miyoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Soekarno dan Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo serta disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Setelah konsep selesai disepakati, Sayuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan Angkatan Laut Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Ditemani oleh BM Diah, Sayuti Melik mulai mengetik naskah proklamasi. Berhubung Sayuti Melik memiliki background seorang wartawan dan pernah mengenyam pendidikan sekolah guru, ia menjadi hafal mana ejaan yang tepat untuk digunakan dalam teks proklamasi dan mana yang tidak. Hingga akhirnya ada beberapa ubahan naskah proklamasi yang ditulis Soekarno dengan yang diketik Sayuti Melik. Adapun naskah yang diketik oleh Sayuti Melik adalah.
"Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta,".
Ketikan Sayuti Melik mengalami beberapa perubahan dengan naskah yang ditulis Soekarno. Adapun beberapa perubahannya adalah.
- Tempoh menjadi tempo.
- “Wakil-wakil bangsa Indonesia” menjadi “atas nama bangsa Indonesia” serta menambahkan nama Soekarno dan Hatta.
- “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 Boelan 8 tahun 05”.
Berdasarkan penjelasan di atas maka jawabannya adalah "Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta,".