Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bacalah teks diskusi berikut, kemudian jawablah pertanyan yang menyertainya!
 

Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
 

    Menurut Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi. Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang dimaksud dengan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah atau PLTSa adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan serta teruji.
    Pembangunan PLTSa ini merupakan upaya pemerintah untuk mengubah sampah menjadi sumber energi, meningkatkan kualitas lingkungan serta untuk meningkatkan peran listrik nasional berbasis energi baru dan terbarukan. Selain itu, pengolahan sampah menjadi listrik ini juga merupakan upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebagaimana yang telah disepakati dalam konferensi Paris (COP21) pada akhir 2015.
    Namun, upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, emisi karbon, dan memanfaatkan besarnya energi yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan PLTSa tidak berjalan dengan mulus, Hingga kini masih terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai pembangunan PLTSa ini.
    Mereka berpendapat bahwa secara keseluruhan PLTSa membahayakan lingkungan dan nyawa manusia. Hal ini disebabkan PLTSa menggunakan incinerator yang dapat memperparah polusi udara dan menghasilkan zat beracun berupa dioxin yang dapat membahayakan sistem saraf dan menyebabkan kanker bagi masyarakat.
    Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan bahwa PLTSa tidak layak dioperasikan di Indonesia adalah tidak siapnya lahan, tidak adanya rencana induk persampahan adanya prosedur kebijakan dan mekanisme lelang yang tidak transparan, biaya pembangunan dan beban tipping fee yang tinggi, dan pengalaman buruk yang terjadi di negara lain.
    Pembangunan PLTSa sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, emisi karbon, dan memanfaatkan energi yang dihasilkan sebagai energi listrik memperoleh penolakan dari beberapa elemen masyarakat. Untuk itu, sebaiknya diadakan kajian yang lebih mendalam mengenai pembangunan PLTSa di Indonesia mengingat tidak semua negara berhasil memanfaatkan PLTSa sebagai salah satu sumber energi listrik.space 

Tuliskan pokok pikiran masing-masing paragraf dalam teks diskusi tersebut!

Tuliskan pokok pikiran masing-masing paragraf dalam teks diskusi tersebut!space 

  1. ...space 

  2. ...space 

Iklan

R. Trihandayani

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Berikut lima langkah menemukan ide pokok atau pokok pikiran : Baca seluruh paragraf dengan cermat. Cermati kalimat pertama hingga akhir. Baca kalimat demi kalimat sampai kamu menemukan ide pokok paragraf. Dalam suatu paragraf, ide pokok biasanya terletakdi awal, akhir, atau awal dan akhir paragraf. Tandai ide pokok tiap paragraf. Tandai info penting dalam tiap paragraf. Berikut pokok pikiran dalam teks diskusi tersebut: Paragraf 1: Pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungandapat mengurangi volume sampah secara signifikan serta teruji. Paragraf 2: Pembangunan PLTSa ini merupakan upaya pemerintah untuk mengubah sampah menjadi sumber energi. Paragraf 3: Masih terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai pembangunan PLTSa ini. Paragraf 4: PLTSa membahayakan lingkungan dan nyawa manusia. Paragraf 5: Pertimbangan bahwa PLTSa tidak layak dioperasikan di Indonesia adalahpengalaman buruk yang terjadi di negara lain. Paragraf 6: Sebaiknya diadakan kajian yang lebih mendalam mengenai pembangunan PLTSa di Indonesia.

Berikut lima langkah menemukan ide pokok atau pokok pikiran:

  1. Baca seluruh paragraf dengan cermat. 
  2. Cermati kalimat pertama hingga akhir. 
  3. Baca kalimat demi kalimat sampai kamu menemukan ide pokok paragraf. Dalam suatu paragraf, ide pokok biasanya terletak di awal, akhir, atau awal dan akhir paragraf. 
  4. Tandai ide pokok tiap paragraf. 
  5. Tandai info penting dalam tiap paragraf. 

Berikut pokok pikiran dalam teks diskusi tersebut:

  1. Paragraf 1: Pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan serta teruji.
  2. Paragraf 2: Pembangunan PLTSa ini merupakan upaya pemerintah untuk mengubah sampah menjadi sumber energi.
  3. Paragraf 3: Masih terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai pembangunan PLTSa ini.
  4. Paragraf 4: PLTSa membahayakan lingkungan dan nyawa manusia.
  5. Paragraf 5: Pertimbangan bahwa PLTSa tidak layak dioperasikan di Indonesia adalah pengalaman buruk yang terjadi di negara lain.
  6. Paragraf 6: Sebaiknya diadakan kajian yang lebih mendalam mengenai pembangunan PLTSa di Indonesia.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

HASNA U

Makasih ❤️

Priska Ika

Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Rasa memiliki warga Bandung terhadap daerahnya sebenarnya sudah ada dan perasaan tersebut justru merupakan suatu jati diri warga Jawa Barat secara umum. Orang sunda cenderung lebih betah tinggal daera...

80

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia