Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pertama pada tanggal 29 Mei- 1 Juni 1945 membahas bentuk negara dan dasar negara Indonesia. Dalam sidang pertama ini dihasilkan usulan tentang Pancasila sebagai dasar negara, yang dibentuk dari rumusan Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno. Tokoh yang pertama kali mengemukakan pendapatnya dalam sidang BPUPKI ini adalah Supomo, seorang aktivis kemerdekaan dari Jong Java. Usulannya pada tanggal 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut.
- Persatuan.
- Kekeluargaan.
- Keseimbangan lahir batin.
- Musyawarah.
- Keadilan rakyat.
Berikutnya adalah Muhammad Yamin, aktivis kemerdekaan dari Sumatera. Dalam usulannya yang disampaikan pada 31 Mei 1945, Yamin mengusulkan dasar negara, yaitu sebagai berikut.
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian, usul ketiga yang disampaikan pada hari terakhir sidang pertama BPUPKI, yaitu 1 Juni 1945. Usul ini berasal dari Ir Sukarno, pemimpin Partai Nasional Indonesia yang kemudian menjadi presiden pertama setelah kemerdekaan Indonesia. Usul Sukarno tersebut adalah.
- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau Peri kemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Kesejahteraan sosial.
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Dengan demikian, rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Sukarno adalah nasionalisme atau kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.