Secara umum, kritik sastra memiliki ciri kebahasaan sebagai berikut:
a. Menggunakan lstilah
Istilah yang dimaksud adalah kata atau kelompok kata yang khusus digunakan di bidang sastra, seperti nilai, amanat, penokohan, tema, setting (latar), plot (alur), sudut pandang, intrinsik, ekstrinsik, degresi, regresi, dan lain-lain. lstilah-istilah tersebut merupakan usnur-unsur karya sastra yang dianalisis ketika menyusun kritik.
b. Menggunakan Kata atau Kelompok Sifat
Kata sifat dalam teks kritik digunakan untuk menggungkapkan kelebihan dan kekurangan karya sastra yang dikritik, seperti bagus, baik, mudah, sulit, jelas, kurang, sangat menarik, sangat bernilai, dan lain-lain
c. Menggunakan Kata Rujukan
Kata rujukan adalah kata yang merujuk atau mengacu ke pernyataan sebelumnya, seperti kata ini, itu, tersebut, di sini, di sana, dia, ia, beliau, mereka, -nya, dan lain-lain.
d. Menggunakan Pronomina
Pronomina adalah kata yang dapat menggantikan nama orang, seperti ia, dia, beliau, kita, mereka, saya, dan lain-lain. Dalam teks kritik, pronomina biasa digunakan untuk menggantikan nama penulis yang karyanya dikritik.
e. Menggunakan Bahasa Santun
Pada dasarnya, mengkritik berarti mengecam. Namun, meskipun berisi kecaman, mengkritik harus menggunakan bahasa yang santun dan tidak menjelek-jelekkan. Mengkritik sebaiknya disertai alasan yang logis agar dapat dipertanggungjawabkan, tidak sekadar memvonis baik atau buruknya sebuah karya.
f. Menggunakan Kalimat Efektif
Mengkritik juga harus menggunakan kalimat yang efektif dan tidak terlalu panjang agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan ambiguitas.