Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bacalah teks diskusi berikut, kemudian jawablah pertanyan yang menyertainya!
 

Pembangkit Listrik Berbasis Sampah


    Menurut Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi. Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang dimaksud dengan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah atau PLTSa adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan serta teruji.

    Pembangunan PLTSa ini merupakan upaya pemerintah untuk mengubah sampah menjadi sumber energi, meningkatkan kualitas lingkungan serta untuk meningkatkan peran listrik nasional berbasis energi baru dan terbarukan. Selain itu, pengolahan sampah menjadi listrik ini juga merupakan upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebagaimana yang telah disepakati dalam konferensi Paris (COP21) pada akhir 2015.

    Namun, upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, emisi karbon, dan memanfaatkan besarnya energi yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan PLTSa tidak berjalan dengan mulus, Hingga kini masih terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai pembangunan PLTSa ini.

    Mereka berpendapat bahwa secara keseluruhan PLTSa membahayakan lingkungan dan nyawa manusia. Hal ini disebabkan PLTSa menggunakan incinerator yang dapat memperparah polusi udara dan menghasilkan zat beracun berupa dioxin yang dapat membahayakan sistem saraf dan menyebabkan kanker bagi masyarakat.

    Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan bahwa PLTSa tidak layak dioperasikan di Indonesia adalah tidak siapnya lahan tidak adanya rencana induk persampahan adanya prosedur kebijakan dan mekanisme lelang yang tidak transparan, biaya pembangunan dan beban tipping fee yang tinggi, dan pengalaman buruk yang terjadi di negara lain.

    Pembangunan PLTSa sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, emisi karbon, dan memanfaatkan energi yang dihasilkan sebagai energi listrik memperoleh penolakan dari beberapa elemen masyarakat. Untuk itu, sebaiknya diadakan kajian yang lebih mendalam mengenai pembangunan PLTSa di Indonesia mengingat tidak semua negara berhasil memanfaatkan PLTSa sebagai salah satu sumber energi listrik.space 

Tuliskan argumen/pendapat yang menentang/bertentangan pada teks diskusi tersebut!

Tuliskan argumen/pendapat yang menentang/bertentangan pada teks diskusi tersebut!space 

Iklan

R. Trihandayani

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Argumen dalam teks diskusi adalah berbagai pendapat yang ada mengenai permasalahan yang dibahas dalam diskusi . Pendapat tersebut dapat berupa pendapat yang menetang atau pendapat yang mendukung. Pendapat yang menetang adalah pendapat yang menyatakan ketidaksetujuan pada apa yang disampaikan teks diskusi. Berdasarkan penjelasan di atas, argumen/pendapat yang menentang/bertentangan pada teks diskusi tersebut terdapat pada paragraf terakhir yang berbunyi "Pembangunan PLTSa sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, emisi karbon, dan memanfaatkan energi yang dihasilkan sebagai energi listrik memperoleh penolakan dari beberapa elemen masyarakat." Dengan demikian, argumen/pendapat yang menentang pada teks diskusi tersebut adalah "Pembangunan PLTSa adalah upaya yang baik dari pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, namunPLTSa menggunakan incinerator yang dapat memperparah polusi udara dan menghasilkan zat beracun berupa dioxin yang dapat membahayakan sistem saraf dan menyebabkan kanker bagi masyarakat. Oleh sebab itu,PLTSa sebaiknya tidak direalisasikan karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Argumen dalam teks diskusi adalah berbagai pendapat yang ada mengenai permasalahan yang dibahas dalam diskusi. Pendapat tersebut dapat berupa pendapat yang menetang atau pendapat yang mendukung. Pendapat yang menetang adalah pendapat yang menyatakan ketidaksetujuan pada apa yang disampaikan teks diskusi.

Berdasarkan penjelasan di atas, argumen/pendapat yang menentang/bertentangan pada teks diskusi tersebut terdapat pada paragraf terakhir yang berbunyi "Pembangunan PLTSa sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, emisi karbon, dan memanfaatkan energi yang dihasilkan sebagai energi listrik memperoleh penolakan dari beberapa elemen masyarakat."

Dengan demikian, argumen/pendapat yang menentang pada teks diskusi tersebut adalah "Pembangunan PLTSa adalah upaya yang baik dari pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah, namun PLTSa menggunakan incinerator yang dapat memperparah polusi udara dan menghasilkan zat beracun berupa dioxin yang dapat membahayakan sistem saraf dan menyebabkan kanker bagi masyarakat.space Oleh sebab itu, PLTSa sebaiknya tidak direalisasikan karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

16

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tentukan struktur teks diskusi tersebut dengan menggunakan format berikut.

17

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia