Iklan
Pertanyaan
Tujuan koperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 adalah ….
memajukan kesejahteraan anggota, pengurus, pengawas, dan staf ahli koperasi
memajukan kesejahteraan anggota serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar koperasi
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan karyawan koperasi secara umum
memajukan kesejahteraan anggota dan menyediakan berbagai kebutuhan anggota serta masyarakat
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
20
:
07
:
15
Iklan
W. Wahyu
Master Teacher
1
3.6 (5 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia