Iklan

Pertanyaan

Tujuan Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 pasal 7 adalah ….

Tujuan Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 pasal 7 adalah ….space space 

  1. mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah space space 

  2. mendapatkan laba sebesar-besarnya space space 

  3. memberikan pelayanan kredit kepada masyarakat space space 

  4. memudahkan masyarakat mengakses jasa perbankan space space 

  5. membina bank umum nasional untuk bersaing dengan bank asing space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

16

:

39

Klaim

Iklan

Y. Putra

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A. space space 

Pembahasan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, menjelaskan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah . Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, menjelaskan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Salah satu tujuan bank sentral adalah menjaga kestabilan terhadap nilai tukar dengan mata uang asing, yang mana tolok ukurnya adalah kurs. Yang dimaksud dengan kurs adalah ….

1

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia