Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tujuan APBD adalah menjadikan masyarakat di daerah menjadi makmur. Salah satu penyumbang kemakmuran adalah pendapatan daerah. Berikut ini yang merupakan pendapatan daerah dari dana perimbangan yaitu ....

Tujuan APBD adalah menjadikan masyarakat di daerah menjadi makmur. Salah satu penyumbang kemakmuran adalah pendapatan daerah. Berikut ini yang merupakan pendapatan daerah dari dana perimbangan yaitu ....space 

  1. penerimaan dari dinas-dinasspacedaerahspace 

  2. bagian laba BUMDspace 

  3. retribusi daerahspace 

  4. dana alokasi khusus (DAK)space 

  5. pajak daerahspace 

Iklan

P. Pirjaaa

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah poin D.

jawaban yang benar adalah poin D.undefined 

Iklan

Pembahasan

Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan negara yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah. Sumber dana perimbangan adalah sebagai berikut. Dana Alokasi Umum (DAU), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Alokasi Khusus (DAK ), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Dana Bagi Hasil (DBH), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang bersumber dari pajak dan penerimaan sumber daya alam. Jadi, jawaban yang benar adalah poin D.

Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan negara yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah. Sumber dana perimbangan adalah sebagai berikut.

  1. Dana Alokasi Umum (DAU), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
  3. Dana Bagi Hasil (DBH), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang bersumber dari pajak dan penerimaan sumber daya alam.
     

Jadi, jawaban yang benar adalah poin D.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

36

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan hal berikut! Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) Pajak dalam negeri Pinjaman pemerintah daerah Bagian laba BUMN Hal yang term...

7

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia