Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tuan Jojo merupakan seorang karyawan swasta yang berpenghasilan rata-rata Rp8.250.000,00 per bulan. Ia sudah memiliki istri yang sedang mengandung anak pertama dan bekerja sebagai ibu rumah tangga. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar Pak Jojo setiap tahun adalah ….

Tuan Jojo merupakan seorang karyawan swasta yang berpenghasilan rata-rata Rp8.250.000,00 per bulan. Ia sudah memiliki istri yang sedang mengandung anak pertama dan bekerja sebagai ibu rumah tangga. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar  Pak Jojo setiap tahun adalah ….space 

  1. Rp412.500,00space 

  2. Rp2.025.000,00space 

  3. Rp2.925.000,00space 

  4. Rp4.950.000,00space 

  5. Rp7.875.000,00space 

Iklan

G. Hernanda

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space 

Iklan

Pembahasan

Diketahui Penghasilan bulan Tuan Jojo adalah Rp8.250.000,00 Tuan Jojo sudah menikah dan istrinya sedang mengandung anak pertama Ditanya PPh yang harus dibayar Tuan Jojo Jawab Untuk mengetahui PPh yang harus dibayar Tuan Jojo, maka langkah perhitungannya adalah sebagai berikut. Langkah 1, menghitung penghasilan bersih setahun = Penghasilan per bulan × 12 bulan = Rp 8.250.000 , 00 × 12 bulan = Rp 99.000.000 , 00 Langkah 2, menghitung penghasilan kena pajak (PKP) Langkah 3, menghitung PPh Besarnya PKP Tuang Jojo adalah Rp40.500.000,00, maka pengenaan tarif pajak penghasilannyaadalah 5% atau bisa dilihat pada tabel di bawah ini. Perhitungan PPh terutangnya adalah sebagai berikut. PPh = Tarif pajak × PKP PPh = 5% × Rp 40.500.000 , 00 PPh = Rp 2.025.000 , 00 Besarnya PPh yang harus dibayar Tuan Jojo dalam setahun dalah Rp2.025.000,00. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah B.

Diketahui

  • Penghasilan bulan Tuan Jojo adalah Rp8.250.000,00
  • Tuan Jojo sudah menikah dan istrinya sedang mengandung anak pertama

Ditanya
PPh yang harus dibayar Tuan Jojo

Jawab
Untuk mengetahui PPh yang harus dibayar Tuan Jojo, maka langkah perhitungannya adalah sebagai berikut.

Langkah 1, menghitung penghasilan bersih setahun

Langkah 2, menghitung penghasilan kena pajak (PKP)

Langkah 3, menghitung PPh
Besarnya PKP Tuang Jojo adalah Rp40.500.000,00, maka pengenaan tarif pajak penghasilannya adalah 5% atau bisa dilihat pada tabel di bawah ini.



Perhitungan PPh terutangnya adalah sebagai berikut.

Besarnya PPh yang harus dibayar Tuan Jojo dalam setahun dalah Rp2.025.000,00.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah B.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

79

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pak Dodi merupakan seorang pengusaha yang memiliki penghasilan rata-rata Rp14.00.000,00 per bulan. Ia telah menikah dan memiliki 2 orang anak. Istrinya bekerja sebagai karyawan dengan gaji Rp9.000.000...

43

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia