Iklan
Pertanyaan
Tindakan kriminalitas di masyarakat hingga saat ini masih terus terjadi. Kriminalitas merupakan suatu tindakan yang melanggar aturan hukum pidana di masyarakat. Maraknya praktik pencucian uang di masyarakat merupakan salah satu bentuk kriminalitas yang melanggar aturan hukum pidana. Seseorang atau kelompok yang melakukan praktik pencucian uang dapat dijatuhi hukuman pidana. Praktik pencucian uang merupakan tindakan yang dilakukan untuk menyamarkan asal usul uang seolah berasal dari cara yang legal. Berdasarkan penjelasan di atas, praktik pencucian uang termasuk bentuk kejahatan, yaitu ....
praktik pencucian uang termasuk ke dalam kejahatan tanpa korban
praktik pencucian uang termasuk ke dalam kejahatan kerah biru di masyarakat
praktik pencucian uang termasuk ke dalam kejahatan korporasi yang dilakukan atas nama organisasi formal di masyarakat
praktik pencucian uang termasuk ke dalam kejahatan terorganisasi yang dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan
praktik pencucian uang termasuk ke dalam kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang-orang (kelompok) yang memiliki status tinggi di masyarakat
Iklan
A. Puspita
Master Teacher
2
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia