Iklan
Iklan
Pertanyaan
Tiga unsur penting dalam tata ekonomi Indonesia menurut Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 adalah ....
sektor pemerintah, sektor asing dan sektor koperasi
sektor pemerintah, sektor swasta dan sektor koperasi
sektor pemerintah, sektor asing dan sektor swasta
sektor koperasi, sektor swasta dan sektor asing
sektor perusahaan, sektor asing dan sektor pemerintah
Iklan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
1
5.0 (1 rating)
Arsya Khairu
Makasih ❤️
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia