Terdapat masyarakat yang masih menjaga aturan adat dan kepercayaan secara turun-temurun yang dijadikan sebagai pedoman berperilaku masyarakat. Lembaga pengendalian sosial yang cocok apabila terjadi pelanggaran pada kondisi tersebut adalah ….
lembaga kepolisian
lembaga hukum
lembaga adat
lembaga agama
Y. Fernanda
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya
Pada masyarakat tradisional, hukum adat masih dipatuhi dan menjadi pedoman berperilaku masyarakat. Hukum adat sangat dihormati dan selalu diawasi oleh masyarakat serta tokoh adat. Hukum adat tidak berlaku secara umum, tetapi hanya berlaku pada masyarakat tertentu dan cakupannya tidak seluas hukum negara. Hukum adat lebih banyak mengarahkan masyarakat untuk berperilaku sesuai ajaran agama atau kepercayaan yang dianut oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan uraian diatas, jawaban yang tepat adalah C.
24
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia