Iklan
Iklan
Pertanyaan
Terdapat dua argumen tentang banyaknya pendatang ke kota besar. Argumen pertama adalah pendatang yang tinggal ataupun membuat komunitas di kawasaan kumuh (kolong jembatan, pinggir rel kereta api, dan pinggir sungai) akan diusir secara paksa untuk pulang ke daerah asalnya. Argumen kedua adalah mengacu kepada sila ke-5 yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dengan tidak membeda-bedakan pendatang baik miskin maupun kaya. Dari kedua argumen tersebut, upaya yang paling tepat dilakukan untuk mengurangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah ....
membuat peraturan gubernur tentang larangan pendatang
memindahkan ibukota negara agar terjadi pemerataan penduduk
perkotaan melakukan boikot terhadap penduduk yang berasal dari desa
membatasi pendatang yang masuk ke kota besar dengan melihat keahlian yang dimiliki
melakukan tes seleksi kompetensi terhadap para pendatang yang akan mencari kerja di kota besar
Iklan
P. Pirjaaa
Master Teacher
17
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia