Pantun, syair, dan gurindam merupakan jenis puisi lama yang memiliki aturan tertentu dalam kepenulisannya.
Yang dimaksud dengan kata-kata sukar adalah kata-kata yang sulit dimengerti, dan tidak dapat dipahami jika hanya membacanya dengan sekilas.
Kata sukar yang terdapat pada pantun yaitu kata dahaga. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata dahaga diartikan sebagai haus (berasa kering pada kerongkongan dan ingin minum).
Selanjutnya, kata sukar yang terdapat pada gurindam yaitu kata lima. Jika diartikan dengan makna denotatif, maka lima adalah sebuah bilangan. Namun kata lima pada gurindam tersebut diartikan sebagai makna konotatif (kiasan) yang merujuk pada jumlah waktu shalat dalam sehari. Jadi, yang dimaksud lima pada gurindam tersebut adalah salat.
Terakhir, kata sukar yang terdapat pada syair adalah kata culas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata culas berarti malas sekali, tidak tangkas, dan lamban.
Dengan demikian, kata-kata sukar yang terdapat dalam pantun, gurindam, dan syair tersebut adalah dahaga yang berarti haus; lima yang berarti jumlah waktu salat dalam sehari; culas yang berarti lamban.