Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks berikut!
Tak Perlu Larang Plastik, Fokus Daur Ulang
Sebanyak 100 persen limbah atau sampah plastik dapat didaur ulang. Pendaurulangan tersebut bertujuan agar sampah plastik menjadi barang yang memiliki nilai tambah. Pendaurulangan ini dilakukan dengan pengelolaan ekonomi sirkular. Ekonomi sirkular adalah kegiatan ekonomi yang membentuk siklus antara produksi, konsumsi, dan daur ulang.
Pemerintah tidak perlu menerapkan aturan melarang penggunaan plastik. Pemerintah harus melakukan tata kelola sampah plastik secara sirkular. Alasannya, sampah plastik akan berbahaya bagi lingkungan dan mata rantai apabila tidak dikelola dengan baik.
Proses kumpul-angkut-buang sampah adalah cara kuno. Cara ini justru menghabiskan biaya (cost center). Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus mengubah paradigma untuk memilah sampah agar bisa menjadi aset.
Perubahan paradigma ini diharapkan membuat sampah memiliki nilai tambah. Masyarakat yang melakukan daur ulang akan mendapatkan tambahan penghasilan. Langkah ini diharapkan dapat membantu industri daur ulang untuk mendapatkan bahan daur ulang dari dalam negeri.
Disadur dari: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191121104614.199-450244/id-tak-perlu-larang-plastik-fokus-daur-ulang, diunduh 9 Maret 2020.
Tentukan bagian isu dalam teks tersebut!
...
...
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
22
:
59
:
58
Iklan
N. Novitasari
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pakuan
1
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia