Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan dialog di bawah ini!
Moderator: Baiklah hari ini kita akan membahas tentang larangan penayangan kekerasan di televisi. Bagaimana menurut Anda?
Andri: Kekerasan pada tayangan televisi tidak pantas dan jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi karakter bangsa. Saya mendukung larangan penayangan kekerasan di televisi.
Roy: Merusak karakter bangsa? Saya tidak sependapat. ltu terlalu berlebihan.
Siti: Saya [ ... ] dengan Andri. Kekerasan pada tayangan televisi dapat terbawa dalam kehidupan nyata dan akan berdampak dengan meningkatnya tindak kriminal di masyarakat.
Roy: Tindakan kriminal yang ada di masyarakat bukan karena adanya penayangan kekerasan di televisi, namun disebabkan oleh faktor kemiskinan dan perebutan kekuasaan.
Asep: Tindak kekerasan tidak masalah ditayangkan di televisi, namun perlu dibatasi seperti sensor pada tindak kekerasan ataupun ucapan yang tidak layak disaksikan anak di bawah umur.
Andri: Tindak kekerasan semestinya hanya menjadi berita untuk disampaikan dan menjadi pembelajaran, bukan menjadi sebuah reality show.
Siti: Jangan sampai penayangan tindak kekerasan luput dari Komisi Penyiaran Indonesia. Jika luput dari pengawasan KPI, ini akan menjadi hal yang tidak baik di masyarakat.
Moderator: [ .... ]
Teks yang tepat untuk mengisi dialog moderator pada akhir debat adalah....
Kesimpulan yang dapat diambil adalah tidak perlu adanya larangan tindak kekerasan di televisi, namun sangat diperlukan adanya batasan dan menjadikan hal tersebut sebagai pemberitaan dan pembelajaran bagi masyarakat.
Saya rasa, Asep dan Roy terlalu berlebihan dalam menolak mosi yang diberikan. Larangan penayangan tindak kekerasan harus ditegakkan sesuai yang telah diutarakan Andri dan Siti.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah pemerintah perlu mengkaji ulang jumlah stasiun televisi yang ada di Indonesia agar masyarakat memiliki sejumlah pilihan tayangan dan hiburan.
Saya rasa, saudara Andri memakai bahasa yang kurang baku sehingga tidak didapatkan intisari dari argumen Anda.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah stasiun televisi merupakan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi jika tayangan kekerasan tidak dilarang.
Iklan
N. Novitasari
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pakuan
1rb+
5.0 (2 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia