Iklan

Pertanyaan

Teks berikut untuk menjawab soal di bawah ini. Pertimbangkan apakah kata atau kalimat pada setiap nomor bercetak tebal TIDAK PERLU DIPERBAIKI (A) atau diganti dengan pilihan lain yang tersedia (B, C, D, atau E). (1) Dalam beberapa waktu ke depan, semua satuan pendidikan akan disibukkankembali dengan berbagai kegiatan persiapan dan pelaksanaan penilaian akhir tahun ajaran. (2) Hasil penilaian tersebut akan digunakan 1 sebagai dasar dalam membuat keputusan mengenai kelulusan siswa. (3) Sebelumnya, satuan pendidikan menerima perangkat penilaian, 2 Ujian Nasional (UN) , yang sudah disiapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). (4) Namun, keadaan berubah setelah merebaknya pandemi Covid-19 sejak tahun 3 2019-2020 , bahkan belum diketahui kapan pandemi tersebut akan berakhir. (5) Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menyiapkan secara mandiri alat penilaian yang dibutuhkan untuk menetapkan kelulusan siswa. (6) Hingga pandemi berakhir,satuan pendidikan akan tetap diminta untuk menyiapkan sendiri 4 instrumen penilaian kelulusan. (7) Untuk keperluan itu, Kemendikbud sudah mengeluarkan panduan umum tentang berbagai alat penilaian dan penugasan. (8) Alat-alat tersebut digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi hasil pembelajaran yang akan digunakan sebagai dasar penetapan kelulusan siswa. (9) Pengalaman 5 satuan pendidikan (guru dan manajemen) dalam mengembangkan, menyelenggarakan, menafsirkan, dan menggunakan hasil penilaian untuk tujuan kelulusansebenarnya masih relatif baru dan sangat terbatas. (10) Oleh sebab itu, panduan teknis yang lebih 6 kongkret , jelas, dan dapat digunakan sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan agar kesalahan atau penyalahgunaan hasil penilaian yang berpotensi merugikan siswa dapat diminimalisasi. (11) Penyalahgunaan dalam 7 menafsirkan dan memanfaatkan data dan informasi hasil penilaian dapat memengaruhimotivasi belajar dan karier pendidikan siswa. (12) Data dan informasi hasil penilaian akan menjadi 8 advis (nasihat) yang berguna dalam pembuatan kebijakan pendidikan (kenaikan atau kelulusan) siswa jika digunakan secara layak ( appropriate ) dan sesuai tujuan. Alam, Syamsir. 2021. "Penilaian Kelulusan Siswa". Media Indonesia. Diakses dan diadaptasi pada 20 Maret 2021.https://mediaindonesia.com/opini/384731/penilaian-kelulusan-siswa Apakah frasa bernomor (2) perlu diperbaiki? Jika perlu, frasa apa yang paling tepat untuk menggantikan frasa tersebut?

Teks berikut untuk menjawab soal di bawah ini. Pertimbangkan apakah kata atau kalimat pada setiap nomor bercetak tebal TIDAK PERLU DIPERBAIKI (A) atau diganti dengan pilihan lain yang tersedia (B, C, D, atau E).


    (1) Dalam beberapa waktu ke depan, semua satuan pendidikan akan disibukkan kembali dengan berbagai kegiatan persiapan dan pelaksanaan penilaian akhir tahun ajaran. (2) Hasil penilaian tersebut akan digunakan 1sebagai dasar dalam membuat keputusan mengenai kelulusan siswa. (3) Sebelumnya, satuan pendidikan menerima perangkat penilaian, 2Ujian Nasional (UN), yang sudah disiapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). (4) Namun, keadaan berubah setelah merebaknya pandemi Covid-19 sejak tahun 32019-2020, bahkan belum diketahui kapan pandemi tersebut akan berakhir. (5) Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menyiapkan secara mandiri alat penilaian yang dibutuhkan untuk menetapkan kelulusan siswa. 

      (6) Hingga pandemi berakhir, satuan pendidikan akan tetap diminta untuk menyiapkan sendiri 4instrumen penilaian kelulusan. (7) Untuk keperluan itu, Kemendikbud sudah mengeluarkan panduan umum tentang berbagai alat penilaian dan penugasan. (8) Alat-alat tersebut digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi hasil pembelajaran yang akan digunakan sebagai dasar penetapan kelulusan siswa. (9) Pengalaman 5satuan pendidikan (guru dan manajemen) dalam mengembangkan, menyelenggarakan, menafsirkan, dan menggunakan hasil penilaian untuk tujuan kelulusan sebenarnya masih relatif baru dan sangat terbatas. (10) Oleh sebab itu, panduan teknis yang lebih 6kongkret, jelas, dan dapat digunakan sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan agar kesalahan atau penyalahgunaan hasil penilaian yang berpotensi merugikan siswa dapat diminimalisasi. 

  (11) Penyalahgunaan dalam 7menafsirkan dan memanfaatkan data dan informasi hasil penilaian dapat memengaruhi motivasi belajar dan karier pendidikan siswa. (12) Data dan informasi hasil penilaian akan menjadi 8advis (nasihat) yang berguna dalam pembuatan kebijakan pendidikan (kenaikan atau kelulusan) siswa jika digunakan secara layak (appropriate) dan sesuai tujuan. 

Alam, Syamsir. 2021. "Penilaian Kelulusan Siswa". Media Indonesia. Diakses dan diadaptasi pada 20 Maret 2021. https://mediaindonesia.com/opini/384731/penilaian-kelulusan-siswa


Apakah frasa bernomor (2) perlu diperbaiki? Jika perlu, frasa apa yang paling tepat untuk menggantikan frasa tersebut?undefined  

  1. TIDAK PERLU DIPERBAIKIundefined  

  2. Ujian Nasional atau UNundefined  

  3. Ujian Nasional/UNundefined  

  4. UN/Ujian Nasionalundefined  

  5. ujian nasional (UN)undefined  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

44

:

31

Klaim

Iklan

S. Sopiani

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.undefined  

Pembahasan

Kata bernomor (2) adalah Ujian Nasional (UN) yang berupa singkatan dan kepanjangannya. Sesuai aturan penulisan bahasa Indonesia, singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata dan bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Bentuk UN merupakan singkatan dari ujian nasional , yaitu singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata dan bukan nama diri . Oleh karena itu, UN perlu ditulis menggunakan huruf kapital pada setiap unsurnya. Sementara itu, ujian nasional tidak perlu ditulis dengan huruf awal kapital padasetiap katanya karena frasa tersebut tidak menunjukkan nama diri. Jadi, kata bernomor (2) harus diperbaiki menjadi ujian nasional (UN) . Sementara itu,penulisan ujian nasional pada pilihan jawaban B, C, dan D tidak tepat karena diawali huruf kapital pada setiap unsur katanya. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.

Kata bernomor (2) adalah Ujian Nasional (UN) yang berupa singkatan dan kepanjangannya. Sesuai aturan penulisan bahasa Indonesia, singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata dan bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.

Bentuk UN merupakan singkatan dari ujian nasional, yaitu singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata dan bukan nama diri. Oleh karena itu, UN perlu ditulis menggunakan huruf kapital pada setiap unsurnya. Sementara itu, ujian nasional tidak perlu ditulis dengan huruf awal kapital pada setiap katanya karena frasa tersebut tidak menunjukkan nama diri.

Jadi, kata bernomor (2) harus diperbaiki menjadi ujian nasional (UN). Sementara itu, penulisan ujian nasional pada pilihan jawaban B, C, dan D tidak tepat karena diawali huruf kapital pada setiap unsur katanya.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

21

Iklan

Pertanyaan serupa

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal di bawah ini. (1) Komandan Satuan Tugas (DANSATGAS) Tanggap Darurat Gunung Sinabung, Taufik Rizal Batubara, mengatakan bahwa pihaknya akan memperpanjang...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia