Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tanah adalah milik negara, maka rakyat harus menyewa tanah kepada negara. Hal inilah yang melatarbelakangi sistem sewa tanah pada masa pemerintahan...

Tanah adalah milik negara, maka rakyat harus menyewa tanah kepada negara. Hal inilah yang melatarbelakangi sistem sewa tanah pada masa pemerintahan...

  1. Daendels

  2. Raffles

  3. Janssen

  4. Lord Minto

Iklan

E. Mardiana

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban paling benar adalah B.

jawaban paling benar adalah B.

Iklan

Pembahasan

Inggris menduduki Indonesia pada 1811 hingga 1816. Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia. Tugas utamanya adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta keuangan. Sebagai tokoh dari golongan liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan dalam berbagai bidang. Perubahan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberlakukan Land Rent System (landelijk stelsel) atau sistem sewa tanah. Land Rent System adalah sistem sewa tanah atau pajak tanah yang dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles. Kebijakan dan program yang dicanangkan Raffles ini terkait erat dengan pandangannya mengenai status tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah yang sah. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah yang diolahnya. Ketentuan sistem sewa tanah pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Raffles adalah sebagai berikut:petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut, harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah, pembayaran sewa tanag dilakukan dengan uang tunai, penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala. Dengan demikian, jawaban paling benar adalah B.

Inggris menduduki Indonesia pada 1811 hingga 1816. Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia. Tugas utamanya adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta keuangan. Sebagai tokoh dari golongan liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan dalam berbagai bidang. Perubahan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberlakukan Land Rent System (landelijk stelsel) atau sistem sewa tanah.

Land Rent System adalah sistem sewa tanah atau pajak tanah yang dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles. Kebijakan dan program yang dicanangkan Raffles ini terkait erat dengan pandangannya mengenai status tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah yang sah. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah yang diolahnya. Ketentuan sistem sewa tanah pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Raffles adalah sebagai berikut: petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut, harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah, pembayaran sewa tanag dilakukan dengan uang tunai, penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.

Dengan demikian, jawaban paling benar adalah B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

87

Radisya Talitha Endinia

Mudah dimengerti Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Bantu banget Makasih ❤️

Destianti

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti Bantu banget Ini yang aku cari! Makasih ❤️

reja

Pembahasan lengkap banget, Mudah dimengerti. Makasih ❤️

Nimas Citra Amiyati

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan pengertian Land Rent System !

11

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia