Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan apabila ....
tidak berguna lagi
dapat di daur ulang
kadarnya melebihi batas normal
jumlahnya sedikit
berada di tempat sampah
Y. Wulandari
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
Polutan atau bahan pencemaran adalah bahan/benda yang menyebabkan pencemaran karena kadarnya melebihi batas normal, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti sampah. Secara sifat, polutan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:
Dengan demikian, pilihan jawaban yang tepat adalah C.
1rb+
5.0 (6 rating)
kholila naura zakiya
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia