Iklan

Pertanyaan

Suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan, hal ini merupakan sistem kekerabatan di daerah…

Suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan, hal ini merupakan sistem kekerabatan di daerah… 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

05

:

03

:

24

Klaim

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawabannya adalah daerah Minangkabau.

jawabannya adalah daerah Minangkabau.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pada suku minangkabau, jika suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan dan pihak laki-laki tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak. Hal ini merupakan penerapan sistem kekerabatan matrilineal. Matrilinealmerupakan sistem keturunan ditarik menurut garis ibu, di mana kedudukan anak perempuan lebih unggul dibandingkan anak laki-laki . Dalam sisitem ini, umumnya berlaku perkawinan semenda. Perkawinan semenda yaitu setelah perkawinan si suami mengikuti istri. Namun suami tetap menjadi anggota kerabat asal dan tidak masuk ke dalam kerabat istri. Sedangkan anak-anak hasil perkawinan harus mengikuti anggota kerabat ibunya. Sistem kekerabatan matrilineal, biasanya diikuti pada masyarakat Minangkabau. Jadi, jawabannya adalah daerah Minangkabau .

Pada suku minangkabau, jika suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan dan pihak laki-laki tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak. Hal ini merupakan penerapan sistem kekerabatan matrilineal. Matrilineal merupakan sistem keturunan ditarik menurut garis ibu, di mana kedudukan anak perempuan lebih unggul dibandingkan anak laki-laki. Dalam sisitem ini, umumnya berlaku perkawinan semenda. Perkawinan semenda yaitu setelah perkawinan si suami mengikuti istri. Namun suami tetap menjadi anggota kerabat asal dan tidak masuk ke dalam kerabat istri. Sedangkan anak-anak hasil perkawinan harus mengikuti anggota kerabat ibunya. Sistem kekerabatan matrilineal, biasanya diikuti pada masyarakat Minangkabau. Jadi, jawabannya adalah daerah Minangkabau.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Kevindevon

Makasih ❤️

Maynajwa Laila

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia