Puisi rakyat merupakan kesusastraan rakyat warisan nenek moyang yang memiliki nilai-nilai dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Salah satu contoh jenis puisi rakyat adalah syair.
Syair berasal dari Bahasa Melayu, yakni syu’ur yang artinya perasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), syair adalah puisi lama yang tiap baitnya terdiri atas empat larik dan memiliki akhiran dengan bunyi yang sama. Ciri-ciri syair, yaitu:
- Tiap baris terdiri dari 4-6 kata.
- Tiap baris terdiri dari 8-12 suku kata.
- Semua baris adalah isi.
- Rima akhirnya berpola a-a-a-a.
- Berisi cerita atau pesan.
Berikut ini adalah struktur penyajian pada syair yang berbunyi:
Ji-ka-a-na-kan-da-tum-buh-be-sar = Suku katanya berjumlah 10
Tu-tur-dan-ka-ta-ja-ngan-lah-ka-sar = Suku katanya berjumlah 10
Ja-ngan-lah-se-per-ti-o-rang-sa-sar = Suku katanya berjumlah 10
Ba-nyak-lah-o-rang-me-na-ruh-gu-sar = Suku katanya berjumlah 10
- Strukturnya disajikan dalam satu bait yang terdiri atas 4 larik.
- Memiliki rima akhir yang berpola sama, yaitu a-a-a-a.
- Semua barisnya merupakan isi yang saling berkaitan.
- Jenis kalimat yang digunakan pada larik kedua yang berbunyi adalah "Tutur dan kata janganlah kasar" merupakan kalimat larangan.
- Jenis kalimat yang digunakan pada larik ketiga yang berbunyi adalah "Janganlah seperti orang sasar" merupakan kalimat larangan.
- Suku kata tiap barisnya berjumlah 10-10-10-10
- Kalimatnya berisikan sebuah pesan yang melarang kita untuk bertutur kata yang kasar.
Dengan demikian, struktur penyajian syair tersebut adalah adalah terdiri dari satu bait 4 baris, rima akhirnya berpola a-a-a-a, semua baris merupakan isi, suku kata tiap barisnya berjumlah 10, jenis kalimat yang digunakan adalah kalimat larangan, serta memiliki makna sebuah pesan.