Iklan
Iklan
Pertanyaan
Status Bank Indonesia berdasarkan UU RI No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 3 Tahun 2004, antara lain adalah sebagai lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain (Pasal 4 Ayat 2). Jelaskan tingkat (aspek) independensi yang dianut dan diterapkan oleh Bank Indonesia!
Iklan
M. Camelia
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan
51
4.6 (6 rating)
Fevi Sayidah
Bantu banget
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia