Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sriwijaya sebagai kerajaan maritim yang hidup berdasarkan sektor perdagangan dan pelayaran menguasai jalur-jalur perdagangan dan pelabuhan melalui kebiasaan menimbun barang untuk diperdagangkan. Kebiasaan menimbun barang itu dalam perkembangannya menjadi hukum adat yang disebut sebagai “paksaan menimbun barang”. Isi ketentuan hukum adat “paksaan menimbun barang” adalah….

Sriwijaya sebagai kerajaan maritim yang hidup berdasarkan sektor perdagangan dan pelayaran menguasai jalur-jalur perdagangan dan pelabuhan melalui kebiasaan menimbun barang untuk diperdagangkan. Kebiasaan menimbun barang itu dalam perkembangannya menjadi hukum adat yang disebut sebagai “paksaan menimbun barang”. Isi ketentuan hukum adat “paksaan menimbun barang” adalah….

  1. setiap kapal yang singgah harus menimbun barang dagangannya di pelabuhan Sriwijaya

  2. pemerintah Sriwijaya menerapkan kebijakan ekonomi yang spekulatif terhadap komoditas internasional

  3. pelayar dan pedagang harus membayar upeti serta memberikan budak kepada syahbandar Sriwijaya

  4. pelarangan terhadap penimbunan barang yang dilakukan oleh bajak laut dan nelayan biasa

  5. mewajibkan kapal-kapal singgah di pelabuhan milik Sriwijaya agar dapat dipungut bea perdagangan

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Sriwijaya sebagai kerajaan maritim yang hidup berdasarkan sektor perdagangan dan pelayaran menguasai jalur-jalur perdagangan dan pelabuhan melalui kebiasaan menimbun barang untuk diperdagangkan. Kebiasaan menimbun barang itu dalam perkembangannya menjadi hukum adat yang disebut sebagai “paksaan menimbun barang”. Kerajaan Sriwijaya menggunakan “paksaan menimbun barang” untuk mewajibkan kapal-kapal singgah di pelabuhan milik Sriwijaya. Raja Sriwijaya dapat memungut bea dari perdagangan yang melalui wilayah maritim Sriwijaya ketika kapal-kapal singgah di pelabuhan Sriwijaya. Hukum adat “paksaan menimbun barang” juga memiliki cakupan yang lebih luas dengan meluasnya wilayah Sriwijaya karena raja Sriwijaya mewajibkan kapal lokal dan asing yang lewat pada daerah-daerah taklukannya baik dari Cina maupun menuju ke Cina untuk singgah di pelabuhan Sriwijaya. Kebiasaan Sriwijaya melakukan ekspansi wilayah ditujukan untuk memperluas jaringan perdagangan kerajaan, sehingga hukum adat “paksaan menimbun barang” dapat berlaku bagi daerah yang ditaklukan.

Sriwijaya sebagai kerajaan maritim yang hidup berdasarkan sektor perdagangan dan pelayaran menguasai jalur-jalur perdagangan dan pelabuhan melalui kebiasaan menimbun barang untuk diperdagangkan. Kebiasaan menimbun barang itu dalam perkembangannya menjadi hukum adat yang disebut sebagai “paksaan menimbun barang”. Kerajaan Sriwijaya menggunakan “paksaan menimbun barang” untuk mewajibkan kapal-kapal singgah di pelabuhan milik Sriwijaya. Raja Sriwijaya dapat memungut bea dari perdagangan yang melalui wilayah maritim Sriwijaya ketika kapal-kapal singgah di pelabuhan Sriwijaya. Hukum adat “paksaan menimbun barang” juga memiliki cakupan yang lebih luas dengan meluasnya wilayah Sriwijaya karena raja Sriwijaya mewajibkan kapal lokal dan asing yang lewat pada daerah-daerah taklukannya baik dari Cina maupun menuju ke Cina untuk singgah di pelabuhan Sriwijaya. Kebiasaan Sriwijaya melakukan ekspansi wilayah ditujukan untuk memperluas jaringan perdagangan kerajaan, sehingga hukum adat “paksaan menimbun barang” dapat berlaku bagi daerah yang ditaklukan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada perahu-perahu Sriwijaya, terdapat papan-papan yang memiliki tonjolan berbentuk persegi panjang pada salah satu papan yang disebut....

12

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia