Iklan

Pertanyaan

Sopir dan tukang las termasuk dalam golongan tenaga kerja ....

Sopir dan tukang las termasuk dalam golongan tenaga kerja ....  space space 

  1. berpendidikan space space 

  2. berketerampilan space space 

  3. tidak berpendidikan space space 

  4. tidak berketerampilan space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

07

:

26

Klaim

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah B.

jawaban yang benar adalah B. space space 

Pembahasan

Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor produksi. Sumber daya manusia pada faktor produksi identik dengan tenaga kerja dimana semua usaha yang dilakukan manusia guna meningkatkan nilai pada suatu benda. Tenaga kerja itu dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu: Tenaga kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang setelah mengikuti pendidikan berkeahlian tertentu seperti dokter, arsitek, akuntan, dan pengacara (advokat). Tenaga kerja terlatih merupakan tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu setelah mengikuti pelatihan (kursus) seperti: montir, penjahit, sopir, dan operator mesin pabrik. Tenaga kerja tidak terdidik merupakan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian dan pendidikan dalam bekerja, seperti : buruh angkut, kuli bangunan, dan tukang parkir. Berdasarkan pembahasan tersebut, maka sopir dan tukang las dapat digolongkan tenaga kerja terlatih/berketerampilan. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah B.

Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor produksi. Sumber daya manusia pada faktor produksi identik dengan tenaga kerja dimana semua usaha yang dilakukan manusia guna meningkatkan nilai pada suatu benda. Tenaga kerja itu  dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu:

  1. Tenaga kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang setelah mengikuti pendidikan berkeahlian tertentu seperti dokter, arsitek, akuntan, dan pengacara (advokat).
  2. Tenaga kerja terlatih merupakan tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu setelah mengikuti pelatihan (kursus) seperti: montir, penjahit, sopir, dan operator mesin pabrik.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik merupakan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian dan pendidikan dalam bekerja, seperti : buruh angkut, kuli bangunan, dan tukang parkir.

Berdasarkan pembahasan tersebut, maka sopir dan tukang las dapat  digolongkan tenaga kerja terlatih/berketerampilan.

Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah B. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

17

Iklan

Pertanyaan serupa

Tenaga kerja yang sangat dibutuhkan pada masa sekarang adalah tenaga kerja yang memiliki ....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia