Iklan
Pertanyaan
Sistem perekonomian negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33 tersirat maupim tersurat mempunyai arti bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi campuran dengan nama sistem demokrasi ekonomi. Hal ini terbukti dengan adanya Koperasi, BUMN, dan BUMS. Secara teori, sistem ekonomi campuran mempunyai ciri-ciri khusus, jelaskanlah ciri-ciri tersebut!
Iklan
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
12
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia