Iklan

Iklan

Pertanyaan

Siapakah pada akhirnya yang menjadi penyewa tanah...

Siapakah pada akhirnya yang menjadi penyewa tanah...

Iklan

I. Agung

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

penyewa tanah pada masa Raffles adalah para petani/rakat dan tuan tanah.

penyewa tanah pada masa Raffles adalah para petani/rakat dan tuan tanah.

Iklan

Pembahasan

Kebijakan Thomas Stamford Raffles ketika menjadi Gubernur Hinda Belanda adalah menerapkan landelijk stelsel ( land rent ) atau sistem sewa tanah untuk menggantikan sistem tanam paksa yang diterapkan oleh VOC dan pemerintah Hindia Belanda. Sistem Sewa TanahMasa Raffles (1811-1816), dijelaskan jika sistem sewa tanah tersebut dilakukan dengan menetapkan pajak tanah kepada petani, sehingga mereka memiliki kebebasan untuk menentukan jenis tanaman yang diinginkan. Seorang penyewa atau ryot dibebaskan untuk memilih jenis tanaman apa yang akan ditanam selama masa jangka waktu sewa tanah diberlakukan. Penyewa kemudian membayar pajak kepada tuan tanah atau zemindar sebagai bentuk sewa tanah. Kemudian tuan tanah berkewajiban untuk membayar pajak ke pemerintah. Dalam sistem sewa tanah, Raffles membagi tanah menjadi tiga kelas, yakni: Kelas I untuk tanah yang subur, pajak tanahnya setengah dari hasil bruto. Kelas II untuk tanah yang agak subur, pajak tanahnya 2/5 dari hasil bruto. Kelas III untuk tanah tandus, pajak tanahnya 1/3 dari hasil bruto. Dengan demikian, penyewa tanah pada masa Raffles adalah para petani/rakat dan tuan tanah.

Kebijakan Thomas Stamford Raffles ketika menjadi Gubernur Hinda Belanda adalah menerapkan landelijk stelsel (land rent) atau sistem sewa tanah untuk menggantikan sistem tanam paksa yang diterapkan oleh VOC dan pemerintah Hindia Belanda. Sistem Sewa Tanah Masa Raffles (1811-1816), dijelaskan jika sistem sewa tanah tersebut dilakukan dengan menetapkan pajak tanah kepada petani, sehingga mereka memiliki kebebasan untuk menentukan jenis tanaman yang diinginkan. Seorang penyewa atau ryot dibebaskan untuk memilih jenis tanaman apa yang akan ditanam selama masa jangka waktu sewa tanah diberlakukan. Penyewa kemudian membayar pajak kepada tuan tanah atau zemindar sebagai bentuk sewa tanah. Kemudian tuan tanah berkewajiban untuk membayar pajak ke pemerintah. Dalam sistem sewa tanah, Raffles membagi tanah menjadi tiga kelas, yakni: Kelas I untuk tanah yang subur, pajak tanahnya setengah dari hasil bruto. Kelas II untuk tanah yang agak subur, pajak tanahnya 2/5 dari hasil bruto. Kelas III untuk tanah tandus, pajak tanahnya 1/3 dari hasil bruto.

Dengan demikian, penyewa tanah pada masa Raffles adalah para petani/rakat dan tuan tanah.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tanah adalah milik negara, maka rakyat harus menyewa tanah kepada negara. Hal inilah yang melatarbelakangi sistem sewa tanah pada masa pemerintahan....

19

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia