Pelaku ekonomi adalah individu atau lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi. Kegiatan tersebut baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Terdapat beberapa pihak yang bisa disebut sebagai pelaku ekonomi.
Rumah Tangga Produsen:
Rumah tangga produsen adalah sebuah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang ataupun sekelompok orang yang bertujuan menghasilkan berbagai macam barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Atau dengan kata lain produsen adalah organisasi ekonomi yang didirikan dengan untuk tujuan memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rumah Tangga Konsumsi:
Rumah tangga konsumsi merupakan sekelompok masyarakat (kelompok atau individu) yang melakukan kegiatan konsumsi barang maupun jasa yang dihasilkan produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas.
Rumah Tangga Pemerintah:
Pemerintah merupakan pihak yang memiliki peran vital dalam sebuah perekonomian, pemerintah bertugas untuk mengontrol dan mengendalikan perekonomian negara agar masyarakat dapat mencapai kemakmuran. Dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan pemerintah, negara telah mengamanatkan dalam UUD pasal 33 ayat (2) tahun 1945, yang berbunyi: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."
Masyarakat Luar Negeri:
Keadaan setiap negara mempunyai perbedaan satu sama lain, baik itu keadaan geografisnya atau keadaan masyarakatnya. Keadaan geografis mengakibatkan terjadinya perbedaan sumber daya alam, ada negara yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah dan ada juga negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik tetapi punya sumber daya manusia yang berkualitas. Karena memiliki SDA dan juga SDM yang berbeda-beda, suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu, peran masyarakat internasional atau masyarakat luar negeri sangat penting, yaitu dalam kegiatan ekspor dan impor.