Iklan

Pertanyaan

Setelah terjadinya bencana alam, kegiatan mitigasi bencana diprioritaskan untuk segera mengevakuasi korban luka parah dan kelompok usia rentan. Hal ini ditujukan untuk mencegah timbulnya korban jiwa yang lebih banyak. Penerapan tersebut sesuai dengan prinsip ….

Setelah terjadinya bencana alam, kegiatan mitigasi bencana diprioritaskan untuk segera mengevakuasi korban luka parah dan kelompok usia rentan. Hal ini ditujukan untuk mencegah timbulnya korban jiwa yang lebih banyak. Penerapan tersebut sesuai dengan prinsip ….

  1. prioritas

  2. berhasil guna

  3. berdaya guna

  4. cepat dan tepat

  5. koordinasi dan keterpaduan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

45

:

58

Klaim

Iklan

A. Irnawati

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.

Pembahasan

Menurut Perka BNPB No. 13 Tahun 2010 tentang Pedoman, Pencarian, dan Evakuasi, prioritas, dalam upaya penyelamatan pascabencana ditujukan pada masyarakat yang mengalami luka parah dan kelompok rentan . Hal ini sesuai dengan prinsip prioritas . Prinsip prioritas menjelaskan bahwa kegiatan penanggulangan bencana harus mendapat prioritas dan diutamakan pada kegiatan penyelamatan jiwa manusia . Hal tersebut ditujukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak akibat bencana. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Menurut Perka BNPB No. 13 Tahun 2010 tentang Pedoman, Pencarian, dan Evakuasi, prioritas, dalam upaya penyelamatan pascabencana ditujukan pada masyarakat yang mengalami luka parah dan kelompok rentan. Hal ini sesuai dengan prinsip prioritas. Prinsip prioritas menjelaskan bahwa kegiatan penanggulangan bencana harus mendapat prioritas dan diutamakan pada kegiatan penyelamatan jiwa manusia. Hal tersebut ditujukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak akibat bencana.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

14

Iklan

Pertanyaan serupa

Kegiatan pertolongan atau pemberian sumbangan pada korban bencana alam tidak boleh dijadikan sebagai ajang untuk kampanye atau ajakan untuk mengikuti kelompok tertentu. Hal tersebut dilakukan karena b...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia