Setelah tercapainya Perundingan Linggarjati, ternyata Belanda tidak sepenuhnya komitmen dengan hasil perundingan. Belanda malah mengeluarkan Nota Ultimatum yang salah satu isinya…
Pemerintah RI mengakui dan akan memulihkan serta melindungi hak milik asing
Pembentukan Pemerintahan Federal Sementara (Pemerintahan Darurat) secara bersama
Pembentukan NIS dan Uni Indonesia- Belanda diusahakan sudah selesai sebelum 1 Januari 1949
Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk mengadakan pengurangan jumlah tentara
Bila terjadi perselisihan dalam melaksanakan perundingan ini, akan menyerahkan masalahnya kepada Komisi Arbitrase
M. El
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Di tengah-tengah upaya mencari kesepakatan dalam pelaksanaan isi Persetujuan Linggarjati, ternyata Belanda terus melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan isi Persetujuan Linggarjati. Di samping mensponsori pembentukan pemerintahan boneka, Belanda juga terus memasukkan kekuatan tentaranya ke Indonesia. Tindakan Belanda semakin terlihat jelas sebagai upaya pelanggaran Kesepakatan Linggarjati setelah pada tanggal 27 Mei 1947, mereka mengirim Nota Ultimatum yang isinya antara lain sebagai berikut:
33
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia