Iklan

Pertanyaan

Sesudah Perang Kemerdekaan berakhir, para gerilyawan di wilayah Sulawesi Selatan bergabung menjadi Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS). Akan tetapi setelah keluarnya kebijakan APRIStidak semua anggota KGSS dapat diterima menjadi anggota APRIS, sebab....

Sesudah Perang Kemerdekaan berakhir, para gerilyawan di wilayah Sulawesi Selatan bergabung menjadi Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS). Akan tetapi setelah keluarnya kebijakan APRIS tidak semua anggota KGSS dapat diterima menjadi anggota APRIS, sebab....

  1. kuota untuk menjadi anggota TNI/APRIS terbatas

  2. pernah menjalani kerja sama dengan tentara KNIL sehingga dianggap ancaman

  3. tidak bersedia ditempatkan di daerah-daerah perang dan gerilya

  4. anggota KGSS dianggap sebagai mata-mata Belanda dan Sekutu

  5. tidak semua anggota gerilyawan memenuhi syarat menjadi anggota APRIS

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

14

:

33

Klaim

Iklan

A. NIZAR

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Setelah Perang Kemerdekaan berakhir, pasukan KGSS meminta agar semua anggotanya dijadikan sebagai anggota TNI/APRIS dan Divisi (Brigade) Hasanuddin dengan Kahar Muzakar sebagai panglimanya. Akan tetapi pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan tersebut sebab pemerintah hanya menerima anggota KGSS yang memenuhi syarat untuk dinas militer. Apabila ada yang tidak lolos maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menyalurkan paragerilyawan tersebut ke Corps Tjadangan Nasional (CTN). Beberapa gerilyawan setuju sehingga pada tanggal 24 Maret 1951, beberapa battalion CTN secara resmi dilantik. Akan tetapi, Kahar Muzakar sendiri menolak kebijakan ini dan memilih melakukan pemberontakan di wilayah Sulawesi Selatan.

Setelah Perang Kemerdekaan berakhir, pasukan KGSS meminta agar semua anggotanya dijadikan sebagai anggota TNI/APRIS dan Divisi (Brigade) Hasanuddin dengan Kahar Muzakar sebagai panglimanya. Akan tetapi pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan tersebut sebab pemerintah hanya menerima anggota KGSS yang memenuhi syarat untuk dinas militer. Apabila ada yang tidak lolos maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menyalurkan para gerilyawan tersebut ke Corps Tjadangan Nasional (CTN). Beberapa gerilyawan setuju sehingga pada tanggal 24 Maret 1951, beberapa battalion CTN secara resmi dilantik. Akan tetapi, Kahar Muzakar sendiri menolak kebijakan ini dan memilih melakukan pemberontakan di wilayah Sulawesi Selatan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Latar belakang terjadinya pemberontakan DI/TII Sulawesi Selatan pimpinan Kahar Muzakar adalah….

3

3.1

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia