Iklan
Pertanyaan
Sesudah Perang Kemerdekaan berakhir, para gerilyawan di wilayah Sulawesi Selatan bergabung menjadi Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS). Akan tetapi setelah keluarnya kebijakan APRIS tidak semua anggota KGSS dapat diterima menjadi anggota APRIS, sebab....
kuota untuk menjadi anggota TNI/APRIS terbatas
pernah menjalani kerja sama dengan tentara KNIL sehingga dianggap ancaman
tidak bersedia ditempatkan di daerah-daerah perang dan gerilya
anggota KGSS dianggap sebagai mata-mata Belanda dan Sekutu
tidak semua anggota gerilyawan memenuhi syarat menjadi anggota APRIS
Iklan
A. NIZAR
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya
3
3.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia