Iklan
Pertanyaan
Sesuai dengan UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, maka tujuan utama dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggotanya. Jika nanti telah mampu, maka dapat memperluas usaha ke masyarakat sekitar. Sehingga diharapkan koperasi dapat berperan serta dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
SEBAB
Berdasarkan pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan kedua pernyataan tersebut, pilihan jawabannya adalah :
Pernyataan BENAR, alasan BENAR, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab akibat.
Pernyataan BENAR, alasan BENAR, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab akibat.
Pernyataan BENAR, alasan SALAH.
Pernyataan SALAH, alasan BENAR.
Pernyataan dan alasan, keduanya SALAH.
Iklan
I. Nur
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Telkom University
1
2.3 (3 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia