Iklan
Iklan
Pertanyaan
Self regulation dalam usaha pengendalian lingkungan adalah…
Insentif, disinsentif dan tredeable emission permit untuk tradeable emission permit, industri diberi hak menggunakan jasa lingkungan untuk membuang limbah; hak ini dapat diperjualbelikan.
Mendorong berkembangnya implementasi pendekatan ekonomi-ekologi (ecoligical economics) dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan daearh yang berkelanjutan.
Merupakan yang perangkat yang diterapkan oleh pemerintah melalui baku mutu lingkungan.
Merupakan tindakan proaktif dalam pencegahan pencemaran oleh perusahaan yang membawa keuntungan adanya kelenturan pada perusahaan untuk mengembangkan teknologi yang sesuai dengan kondisi perusahaannya
Iklan
A. Acfreelance
Master Teacher
85
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia