Iklan
Pertanyaan
Selain membubarkan Konstituante dan mengembalikan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, isi Dekrit Presiden lainnya adalah ….
membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
membubarkan Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
melebur DPR dan DPAS menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)
membentuk Dewan Pertimbangan Atas Sementara (DPAS)
membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)
Iklan
C. Sianturi
Master Teacher
2
5.0 (1 rating)
Nesha Nadya Gultom
Bantu banget
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia