Norma merupakan kumpulan aturan yang meliputi perintah atau larangan yang disepakati bersama di lingkungan masyarakat, bersifat nyata, tegas dan jelas. Norma sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat terbentuk karena bersumber dari nilai-nilai masyarakat yang mengatur segala tindakan dan perilaku masyarakat, norma dan nilai tidak akan pernah bisa di pisahkan karena sebagai kontrol sosial masyarakat. Norma sosial dibentuk berdasarkan daya ikat dan sanksi dalam masyarakat yaitu sebagai berikut :
Pertama, cara (usage). Norma jenis ini paling lemah daya pengikatnya karena sanksinya bagi yang melanggar hanya berupa cemoohan.
Kedua, kebiasaan (folkways). Norma jenis ini merupakan aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage karena termasuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang.
Ketiga, tata kelakuan (mores). Norma jenis ini merupakan aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat pada anggotanya. Maka, pelanggaran atas norma ini bisa berujung pada sanksi berat.
Keempat, adat istiadat (custom). Norma jenis ini merupakan suatu aturan turun-temurun, tetapi sangat mengikat. Pelanggaran norma ini juga bisa berujung pada sanksi sosial.
Pada soal tindakan yang dimaksudkan sesuai dengan kaidah dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat adalah termasuk dalam tata kelakuan, yang dijadikan sebagai dasar kontrol sosial masyarakat, dengan kata lain tata kelakuan dapat di sebut sebagai tata krama yang dibentuk dan di kembangkan oleh masyarakat, tata krama terdiri atas aturan-aturan yang diharapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Jadi, jawaban yang tepat adalah D