Pembentukan partai politik pasca kemerdekaan dilandasi oleh usul Badan Pekerja KNIP dan kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden 3 November 1945. Setelah dikeluarkannya maklumat tersebut, berdirilah sejumlah partai politik di Indonesia, diantaranya: Masyumi, PKI, PBI, Partai Rakyat Jelata, Parkindo, PSI, PRS, PKRI, PNI, dan Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia. Dari sekian partai politik yang telah dibentuk pasca keluarnya Maklumat Wakil Presiden 3 November 1945, terdapat empat klasifikasi idiologi perjuangan dari partai-partai yang ada. Pertama, partai dengan dasar Ketuhanan. Di dalamnya termasuk partai Islam dan Nasrani. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) menjadi partai yang terbesar. Kedua, dasar kebangsaan. Partai aliran beraliran nasionalis dimasukkan dalam kategori ini. Misalnya PNI, Partai Indonesia Raya (Parindra), dan Persatuan Indonesia Rayat (PIR). Ketiga, partai berdasar Marxisme atau beraliran sosialis-komunis. PSI, PKI, Partai Murba, dan Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) termasuk di dalamnya. Keempat, partai lain-lain. Di antaranya, Partai Demokrat Tionghoa Indonesia (PDTI) dan Partai Indo Nasional (PIN).
Dengan demikian, jawaban yang benar adalah C.