Penanggulangan penyalahgunaan narkoba memerlukan cara yang terpadu, efektif, dan kompeherensif. Meningkatnya penyelundupan narkoba (drugs trafficking) melalui jalur laut menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). DJBC ini memiliki tugas dan fungsi memberantas penyelundupan dari barang-barang berbahaya termasuk narkoba dengan tujuan melindungi masyarakkat dan juga negara. Dengan demikian DJBC terus memperketat pengawasan bersama aparat keamanan lainnya.
Globalisasi mendorong pelaku kejahatan tetap terus melakukan tindak kejahatan melalui cara apapun, mereka tidak memiliki modus tetap untuk melakukan kejahatan terorganisir. Sehingga perpaduan modus lama ataupun modus baru kerap ditemui. Penyelundupan melalui laut tetap menjadi cara yang paling sering digunakan para sindikat narkoba.
Luasnya wilayah laut Indonesia membuat celah para sindikat narkoba semakin leluasa dalam melakukan aksi kejahatannya. Oleh karenanya Indonesia memperluas keamanan seperti melakukan patroli laut dan juga menambah sumber daya manusia.
Menurut Kemenkeu, melalui jalur udara pun sindikat kerap kali menyembunyikannya di dalam barang, melekatkan narkoba di badan, dimasukkan ke dalam bagian tubuh dan lain sebagainya.
Berbagai cara baru tersebut menyimpulkan bahwa, kepedulian terhadap negara dapat kita lakukan untuk turut melaporkan apabila terdapat transaksi jual beli narkoba yang kita ketahui. Karena ini sudah menyangkut tanggungjawab bersama dalam memajukan Indonesia.