Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sebutkan sumber-sumber penerimaan negara!

Sebutkan sumber-sumber penerimaan negara! undefined 

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pada dasarnya, penerimaan negara terbagi atas 2 jenis penerimaan , yaitu penerimaandari pajak danpenerimaanbukan pajak yang disebut Penerimaan NegaraBukan Pajak (PNBP) . Berikutsumber-sumber penerimaan negara: Penerimaan dari pajak -Pajak Penghasilan -Pajak Pertambahan Nilai -Pajak Bumi dan Bangunan -Pajak Penjualan Barang Mewah, dan sebagainya. Penerimaan NegaraBukan Pajak (PNBP) -Penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya alam Sebagai mana yang tertuang dalam Undang-undang No 20 Tahun 1997 sumber daya alam merupakan segala kekayaan alam yang sepenuhnya dikuasai oleh negara.Penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya alam sendiri berasal dari keuntungan yang didapat dari bidang perikanan, pertanian hingga pertambangan. -Penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan negara Penerimaan ini berasal dari laba pemerintah yang berasal dari aktivitas pemerintah. Seperti pengeluarab pemberian izin, pelayanan publik, dan masih banyak lagi. Penjualan saham atau surat berharga yang dimiliki negara. Dan deviden atas partisipasi pemerintah sebagai pemegang saham dalam perusahaan tertentu. -Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi. Seperti penerimaan yang diterima negara dari proses pelelangan barang,denda atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan hasil rampasan pihak berwajib/polisi. -Penerimaan berupa hibah Hibah ini biasanya berupa pemberian kepada pemerintah oleh pihat tertentu (bukan bersifat pinjaman dan tanpa kontrak).

Pada dasarnya, penerimaan negara terbagi atas 2 jenis penerimaan, yaitu penerimaan dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut sumber-sumber penerimaan negara:undefined 

  1. Penerimaan dari pajak
    - Pajak Penghasilan
    - Pajak Pertambahan Nilai
    - Pajak Bumi dan Bangunan
    - Pajak Penjualan Barang Mewah, dan sebagainya.
     
  2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    -  Penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya alam
    Sebagai mana yang tertuang dalam Undang-undang No 20 Tahun 1997  sumber daya alam merupakan segala kekayaan alam yang sepenuhnya dikuasai oleh negara. Penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya alam sendiri berasal dari keuntungan yang didapat dari bidang perikanan, pertanian hingga pertambangan.
    - Penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan negara
    Penerimaan ini berasal dari laba pemerintah yang berasal dari aktivitas pemerintah. Seperti pengeluarab pemberian izin, pelayanan publik, dan masih banyak lagi. Penjualan saham atau surat berharga yang dimiliki negara. Dan deviden atas partisipasi pemerintah sebagai pemegang saham dalam perusahaan tertentu.
    - Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi.
    Seperti penerimaan yang diterima negara dari proses pelelangan barang, denda atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan hasil rampasan pihak berwajib/polisi.
    - Penerimaan berupa hibah
    Hibah ini biasanya berupa pemberian kepada pemerintah oleh pihat tertentu (bukan bersifat pinjaman dan tanpa kontrak). spaceundefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Citra Sani

Ini yang aku cari!

HERAWATI

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Soal terdiri atas 3 bagian, yaitu PERNYATAAN; kata SEBAB; dan ALASAN yang disusun berurutan. Salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN adalah dari pajak ekspor. SEBAB Pajak merupakan...

7

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia