Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sebutkan pengelompokan lahan berdasarkan kelas kemampuan lahan!

Sebutkan pengelompokan lahan berdasarkan kelas kemampuan lahan!space 

Iklan

A. Bryando

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Tingkat kecocokan pola penggunaan lahan disebut kelas kemampuan lahan. Berdasarkan kelas kemampuannya, lahan dikelompokkan menjadi delapan kelas, yaitu sebagai berikut. Kelas I, lahan ini sesuai untuk semua jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan usaha pengawetan tanah. Untuk meningkatkan kesuburannya, dapat dilakukan pemupukan. Kelas II, lahan ini sesuaiuntuk usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah berdasarkan garis ketinggian dan penggunaan pupuk hijau. Kelas III, lahan ini sesuai untuk segala jenis usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang khusus seperti pembuatan terasering, pergiliran tanaman, dan sistem penanaman berjalur. Untuk mempertahankan kesuburan tanah kelas ini, perlu dilakukan pemupukan. Kelas IV, lahan kelas ini masih dapat dijadikan lahan perranian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat. Kelas V , lahan kelas V tidak cocok untuk dijadikan lahan pertanian, tetapi lebih sesuai untuk ditanami rumput atau dihutankan. Kelas VI , lahan kelas ini mudah sekali tererosi, sehingga lebih sesuai untuk dijadikan padang rumput atau dihutankan . Kelas VII , Tanah kelas ini sama sekali tidak sesuai untuk dijadikan lahan pertanian, tetapi lebih sesuai ditanami tanaman tahunan (tanaman keras). Kelas VIII , . Tanah kelas ini sangat rawan terhadap kerusakan. Oleh karena itu, lahan kelas VIII harus dibiarkan secara alamiah tanpa campur tangan manusia atau dibuat cagar alam.

Tingkat kecocokan pola penggunaan lahan disebut kelas kemampuan lahan. Berdasarkan kelas kemampuannya, lahan dikelompokkan menjadi delapan kelas, yaitu sebagai berikut.

  1. Kelas I, lahan ini sesuai untuk semua jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan usaha pengawetan tanah. Untuk meningkatkan kesuburannya, dapat dilakukan pemupukan.
  2. Kelas II, lahan ini sesuai untuk usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah berdasarkan garis ketinggian dan penggunaan pupuk hijau.
  3. Kelas III, lahan ini sesuai untuk segala jenis usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang khusus seperti pembuatan terasering, pergiliran tanaman, dan sistem penanaman berjalur. Untuk mempertahankan kesuburan tanah kelas ini, perlu dilakukan pemupukan.
  4. Kelas IV, lahan kelas ini masih dapat dijadikan lahan perranian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat.
  5. Kelas V, lahan kelas V tidak cocok untuk dijadikan lahan pertanian, tetapi lebih sesuai untuk ditanami rumput atau dihutankan.
  6. Kelas VI, lahan kelas ini mudah sekali tererosi, sehingga lebih sesuai untuk dijadikan padang rumput atau dihutankan.
  7. Kelas VII, Tanah kelas ini sama sekali tidak sesuai untuk dijadikan lahan pertanian, tetapi lebih sesuai ditanami tanaman tahunan (tanaman keras).
  8. Kelas VIII, . Tanah kelas ini sangat rawan terhadap kerusakan. Oleh karena itu, lahan kelas
    VIII harus dibiarkan secara alamiah tanpa campur tangan manusia atau dibuat cagar alam.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Wilayah dengan kelas kemampuan lahan V cocok untuk peruntukan….

29

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia