Iklan

Pertanyaan

Sebutkan fungsi tata ruang !

Sebutkan fungsi tata ruang !

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

03

:

11

:

46

Klaim

Iklan

A. Bryando

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Tata ruangmerupakan wujud struktural dan pola pemanfaatanruangyang merupakan wadah kehidupan yang mencakupruangdaratan,ruanglautan danruangudara termasuk didalamnya tanah, air, udara dan benda lainnya serta daya, yang merupakan suatu keadaan kesatuan wilayah tempat manusia dan mahluk hidup lainnya melakukan aktivitas kehidupan. Fungsi dari tata ruang adalah sebagai berikut: Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kota. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta; Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota. Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah kota yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perijinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi; danAcuan dalam administrasi pertanahan.

Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang yang merupakan wadah kehidupan yang mencakup ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara termasuk didalamnya tanah, air, udara dan benda lainnya serta daya, yang merupakan suatu keadaan kesatuan wilayah tempat manusia dan mahluk hidup lainnya melakukan aktivitas kehidupan. Fungsi dari tata ruang adalah sebagai berikut:

  1. Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  2. Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kota.
  3. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota.
  4. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta;
  5. Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota.
  6. Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah kota yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perijinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi; danAcuan dalam administrasi pertanahan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

35

Iklan

Pertanyaan serupa

Apa yang dimaksud dengan tata ruang?

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia